Nusantara

Demo 4 Tahun Kepemimpinan WH-Andika, Mahasiswa: Pemprov Gagap dalam Pembuatan APBD 2021

INDOPOSCO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswi Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten, Kamis (8/4/2021).

Demo itu mengkritisi empat tahun kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy (Aa) dalam membangun Provinsi Banten.

Dalam aksinya, mereka membawa poster yang bertuliskan kecaman dan tuntutan. Selain itu, para mahasiswa ini membakar ban sebagai simbol kekecewaannya terhadap kinerja Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Ketua Perwakilan (PW) Kumala Serang Misbah mengatakan, kepemimpinan WH dan Aa dalam membangun Banten masih jauh dari realita janji politiknya. Angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi. Belum lagi terkait berobat gratis hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya menjadi dongeng.

“Berobat gratis KTP nyatanya belum terbukti. Janji politik WH-Andika melalaikannya. Gubernur akan membangun 128 tambahan bangunan baru, lalu akan membangun 2016 kelas baru,  tapi nyatanya hanya 36 yang telah di bangun. Artinya selama 4 tahun kemana sebetulnya,” katanya saat orasi.

Selain itu, dalam kondisi pandemi Covid-19, anak sekolah diwajibkan melakukan pembelajaran luar jaringan (daring). Namun yang menjadi persoalan, masih terdapat desa di Kabupaten Lebak yang sulit mencari signal.

Ditambah, tidak semua orangtua memiliki handphone untuk menunjang pembelajaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai tidak hadir dalam persoalan yang berkaitan langsung dikeluhkan masyarakat.

“Jika memang Pemprov memberikan ruang analisa kejadian yang dirasakan masyarakat anak SMA, SMK, SKH naik ke atas gunung mencari signal. Artinya gubernur tidak pandai dan cekatan untuk menganalisa kawan-kawan,” ungkapnya.

Belum lagi persoalan kebijakan pinjaman daerah. Hal itu menjadi buah simalakama dalam pemulihan ekonomi daerah. Pemprov dinilai tidak jeli dalam menganalisis sebuah kebijakan. Nyatanya, pinjaman itu saat ini berbunga 6 persen.

“Lalu pada 2021, Banten kembali minjam lagi Rp4,1 triliun. Tapi ternyata setelah ada PMK 179 tahun 2020 itu dan ada bunga dari Rp4,1 triliun itu menjadi pembahasan kembali. Apakah gubernur tidak tahu atas kebijakan pusat. Sehingga, Pemprov dan DPRD kebingungan untuk membatalkan atau dilanjutkan,” jelasnya.

Atas persoalan itu, Pemprov Banten dianggap lalai dan gagap dalam menyusun kebijakan APBD tahun 2021. Sehingga, masyarakat kembali dirugikan atas kebijakan-kebijakan yang tidak jelas dan belum terlaksana.

“Bunga dari Rp4,1 triliun dengan bunga 6 persen menjadi beban yang harus dibayarkan masyarakat. Artinya pemprov banten lalai dan gagap terkait dengan pembuatan APBD 2021 kawan-kawan,” tegasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button