IJTI Protes Pemukulan Wartawan, Kapolres Kendari Minta Maaf

INDOPOSCO.ID – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tenggara (Pengda IJTI Sultra), mendesak Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari menindak tegas oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap seorang wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31).
“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini, pimpinan Polda Sultra, segera memberikan penahanan kepada anggotanya terkait kekerasan terhadap jurnalis,” kata Koordinator Divisi Advokasi Pengda IJTI Sultra, Mukhtaruddin seperti dilansir Antara, Jumat (19/3/2021).
Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31) diduga mendapat pemukulan dari oknum polisi, anggota Polres Kendari saat meliput aksi demonstrasi di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
Kekerasan ini terjadi saat unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja Kendari, Kamis (18/3/2021) menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan bengkel (workshop) las dan otomotif. Unjuk rasa itu, semula berlangsung damai, tiba-tiba berubah setelah massa adu mulut dengan polisi.
Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menunjukkan tanda pengenal (ID Card) jurnalis. Meski korban sudah menujukkan tanda pengenalnya sebagai jurnalis, 7 hingga 10 orang oknu polisi memukul korban dari arah belakang dan korban mendapatkan umpatan dengan kata-kata tidak patut.
“Tindakan oknum polisi ini, telah menciderai kebebasa pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang,” ujar Mukhtaruddin Menurutnya, sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Tindakan oknum polisi yang terus berulang ini, menunjukkan kinerja yang tidak profesional dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah menciptakan demokrasi yang baik.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf ke publik atas dugaan tindakan pemukulan oleh oknum anggotanya terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor BLK Kendari.
“Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terhadap anggota yang tadi melakukan pemukulan,” kata Didik.
Didik pun menyampaikan dengan tegas bahwa oknum polisi yang diduga telah melakukan aksi represif akan mendapatkan tindakan tegas. “Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan,” ujar Didik. (wib)