Nusantara

Pemkot Serang Tidak Larang Warga Mudik Lebaran 2021

INDOPOSCO.ID – Mudik menjadi dambaan bagi para perantau yang mencari nafkah. Perayaan hari raya menjadi momentum melepas rasa rindu bersama keluarga besar di kampung halaman.

Ditambah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengizinkan masyarakat melakukan mudik pada lebaran Idul Fitri 2021, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.

Merespon hal itu, Wali Kota Serang Syafrudin menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) pada dasarnya akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat. Jika mudik lebaran tidak dilarang, maka pihaknya mengizinkan warganya untuk pulang.

“Kalau Pemda pasti akan mengikuti Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat tidak melarang, kami melarang, ya salah,” katanya saat diwawancara, Kamis (18/3/2021).

Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu mengaku takut terhadap kebijakan tak ada larangan mudik dapat meningkatkan kasus Covid-19 di Kota Serang. Namun sebagai antisipasinya, pihaknya meminta agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Sebenarnya kalau urusan takut mah semua takut. Tapi itu kita terapkan protokol kesehatan yang baik, jangan sampai kita di rumah saja tidak makan,” terangnya.

Syafrudin menuturkan, Satgas Covid-19 Kota Serang akan merancang skema terhadap para pemudik. Tidak menutup kemungkinan ada syarat tertentu bagi warga yang hendak mudik. “Belum (dibicarakan skemanya),” tuturnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button