Nusantara

Ingin Hemat Biaya, Polda Riau Tahan Delapan Pembakar Hutan dan Lahan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menahan delapan orang pembakar hutan dan lahan seluas 25,25 hektare selama Januari hingga Maret 2021. Para pelaku kejahatan kehutanan tersebut merupakan perorangan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, bahwa delapan pelaku pembakaran hutan tersebut adalah perorangan. “Kedelapan pelaku pembakaran tersebut tercatat telah menghanguskan hutan seluas 25,25 hektare, dan paling luas berlokasi di Kota Dumai mencapai 10,25 hektare,” kata Sunarto seperti dikutip Antara, Senin (8/3/2021).

Untuk kasus di Kota Dumai, katanya menyebutkan, Polres Dumai telah memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka semuanya dalam status penyidikan. “Lahan kedua yang paling banyak terbakar juga, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tercatat seluas 6 hektare, dilakukan seorang tersangka, dan kasus ini juga masih dalam penyidikan,” katanya.

Selanjutnya, Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 3 hektare dan kasusnya juga masih disidik. Berikutnya, lima hektare lahan terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu berkas laporan dan mengamankan satu orang tersangka.

”Setelah itu, Polres Bengkalis juga sedang memproses tiga hektare lahan yang terbakar dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan juga,” katanya.

Sedangkan dari Polres Pelalawan dan Polres Kampar juga memproses 0,5 hektare lahan yang terbakar, dilakukan seorang tersangka yang masih dalam penyidikan.

Ia menjelaskan, dari pendalaman penyidikan, para pelaku ini beralasan nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya. “Aksi kejahatan ini jelas merugikan banyak orang, karenanya tetap dibutuhkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, namun demikian diharapkan, masyarakat dapat mengubah pola lama atau tidak lagi membuka areal perkebunan baru dengan cara membakar itu,” katanya.

Sebab, katanya, dengan membakar lahan jelas sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna di kawasan hutan itu. Munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat, menggangu pertumbuhan ekonomi dan lainnya. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button