Petugas Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Temukan Narkoba dalam Sidak

INDOPOSCO.ID – Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai, Asahan, Kamis (4/3/2021) pukul 22.00 wib s/d 24.00 wib.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto menyatakan, sidak dilakukan dengan melakukan penggeledahan Blok A (Kamar 17,18,20,21,22,24,25,26,30,31,3) dan Blok C (Kamar 4 dan 5), setelah warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan. Penggeledahan kamar-kamar tersebut, disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.
“Dari penggeledahan kamar ditemukan barang-barang berupa, 3 Bungkus plastik yang dilakban kuning ukuran sedang diduga narkotika jenis ganja dan 1 bungkus plastik hitam yang berisi ranting juga diduga ganja. Kasusnya, langsung kami serahkan ke pihak Kepolisian Resor Tanjung Balai,” ujar Pujo.
Selain narkotika, pihaknya juga menemukan uang senilai Rp.9.000.000 dan 1 rantai kalung berbentuk Emas Putih seberat 40gram senilai Rp.31.000.000. Kedua barang itu langsung diserahkan ke Kepala KPLP untuk dicatat di Buku Register D.
“Kami juga menemukan 10 Unit Handphone, 10 buah Charger dan barang terlaramg lainnya. Semua disita untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya. (gin)