Mantap, Polisi Sita Dua Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Kalbar

INDOPOSCO.ID – Polda Kalimantan Barat menyita dua unit alat berat di dua lokasi aktivitas penambangan emas liar ) serta mengamankan lima orang pekerja di kawasan Kabupaten Bengkayang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra seperti dikutip Antara, Minggu (14/2/2021), mengatakan penertiban tambang ilegal itu berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang yang masih menemukan ada dua titik tempat aktivitas penambangan liar.
“Dalam rangka operasi penertiban tambang liar, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang dan berhasil menyita dua unit alat berat berupa excavator dan lima orang pekerja,” ujarnya.
Dia menambahkan dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan lima orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk diminta keterangan, dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini Satgas Ops Penambangan liar masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini,” ungkapnya.
Selain excavator, barang bukti lainnya yang turut disita Polda Kalbar, diantaranya dua potongan drum, dua selang spiral, dua buah kain untuk menyaring emas hasil aktivitas ilegal itu, dan dua buah pendulang.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau masih melihat adanya aktivitas tambang ilegal tersebut kepada pihak aparat penegak hukum terdekat sehingga bisa diproses hukum. (wib)