Meski Diserang, Cabjari Kotamobagu Akan Tetap Tangkap Koruptor Dana Desa
INDOPOSCO.ID – Aksi penangkapan AM, seorang tersangka korupsi dana desa yang merugikan negara senilai Rp 321 juta gagal karena hadangan kerabat dekatnya di Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dua mobil dinas petugas Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu yang dikawal aparat kepolisian dilempari warga dengan batu, hingga rusak. Bahkan petugas juga diadang kerabat dekat tersangka dengan parang.
AM sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di Desa Iloheluma dalam pengadaan mesin peras sebanyak 120 unit, tangki semprot sebanyak 120 unit dan mesin katingting sebanyak 7 unit di tahun anggaran 2018 dengan penghitungan kerugian negara mencapai Rp 321 juta.
AM sempat melakukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Kotamobagu, namun upayanya ditolak. Maka Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) melakukan eksekusi tapi malah ada pengadangan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu Evans E. Sinulingga kpada INDOPOSCO.ID, Rabu (3/2/2021), menyatakan pihaknya tetap akan menangkap tersangka AM meski dihalang-halangi keluarganya.