Nusantara

Kasus Covid Kian Tinggi, Gubernur Banten Perpanjang PPKM

INDOPOSCO.ID – Kasus harian kasus Covid 19 di Banten terus bertambah, bahkan memecahkan rekor baru mencapai 525 kasus pada Senin (25/1/2021) yang tersebar di 8 Kota/Kabupaten. Ini membuat Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di mulai hari ini tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Dalam instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan kepada Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan untuk mengatur perpanjangan PPKM yang menimbulkan penularan virus Covid-19.

Menurut Kepala Biro Administrasi, Beni Ismail, pembatasan yang dimaksud adalah memberlakukan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25% dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat 100% namun dengan pengaturan jam operasional,” terang Beni, Selasa (26/1/2021)

Ia menjelaskan, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, pembatasan makan di tempat pada restoran sebesar 25 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/ atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasioal restoran.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button