Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu dari Malaysia

indoposco.id – Sinergi pengawasan di awal tahun antara Bea Cukai Bengkalis dan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil gagalkan penyelundupan 4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu asal Malaysia. Sabu tersebut rencananya dibawa ke Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Gunawan memaparkan kronologi penindakan secara sinergi tersebut.
“Penindakan berawal dari informasi yang didapatkan tim gabungan terkait upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau. Atas informasi tersebut petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menyisir darat dan laut,” jelas dia, dalam konferensi pers, Selasa (5/1/2021).
Dari upaya pengawasan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti yang terdiri dari sabu seberat empat kilogram, 4 unit telepon genggam, 1 unit motor, 1 tas ransel, serta uang tunai senilai Rp500 ribu yang merupakan sisa upah kerja. Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Bengkalis untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ini adalah kerja sama yang kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan Narkotika. Kami harap kerja sama tersebut tetap berlanjut, serta ini adalah awal tahun yang baik dengan prestasi yang luar biasa bagi Bea Cukai Bengkalis dan ke depannya semakin solid dalam menegakan hukum dalam rangka mencegah beredarnya barang-barang ilegal di Bengkalis,” ungkap Ony. (*)