Nasional

Pemotongan Anggaran TKD, Banggar: Tak Hambat Laju Pembangunan di Daerah

INDOPOSCO.ID – Pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp269 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak akan menghambat laju pembangunan di daerah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Abdul Fikri Faqih melalui gawai, Minggu (24/8/2025). Pasalnya, menurut dia, pemerintah pusat telah menyiapkan total dana sebesar Rp1.376,9 triliun melalui program-program prioritas yang akan langsung menyentuh masyarakat.

Menurut Fikri, alih-alih mengalir melalui kas daerah, dana pembangunan kini dialokasikan ke berbagai program strategis yang dikelola langsung oleh kementerian dan lembaga di pusat. Langkah ini diambil untuk menjaga kesejahteraan masyarakat tetap aman.

“Memang dana transfer daerahnya turun, tetapi kementerian dan lembaga akan menggelontorkan program yang sasarannya langsung yang punya masyarakat di daerah,” katanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merinci beberapa program prioritas yang akan dijalankan. Di sektor bantuan sosial, tersedia alokasi besar untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, Kartu Sembako (BPNT) Rp43,8 triliun, dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Rp69 triliun.

Sektor pendidikan dan kesejahteraan juga mendapat perhatian serius, termasuk Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun, PIP/KIP Kuliah/beasiswa lainnya Rp63,6 triliun, serta Dana Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda Rp27,9 triliun.

Selain itu, sektor infrastruktur dan pemerataan juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah mengalokasikan dana untuk Preservasi Jalan dan Jembatan sebesar Rp24,3 triliun, Perumahan Rp48,7 triliun, dan Bendungan serta Irigasi senilai Rp12 triliun.

Bantuan lainnya juga disiapkan, seperti Subsidi Energi dan Kompensasi Rp381,3 triliun, Subsidi Non Energi termasuk pupuk dan KUR Rp108,8 triliun, serta program Lumbung Pangan Rp22,4 triliun. “Program-program ini akan memastikan masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari penurunan anggaran TKD,” terangnya.

Ia juga menyoroti adanya upaya pemerataan yang lebih adil. Berdasarkan data yang dihitung, unit cost per kapita di Papua jauh lebih tinggi dibanding di Jawa. “Tadi sudah dihitung angkanya per kapita. Jadi setiap orang, kalau ada kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, bahkan tadi saya lihat satu orang di Jawa itu sampai Rp5 juta, nah kalau di Papua Rp12 juta,” jelasnya.

Fikri mengimbau, pemerintah daerah untuk bersikap bijak dalam mengelola fiskal daerah. Agar kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak membebani masyarakat.

“Pemda juga harus aktif mencari informasi detail program kementerian dan lembaga yang bisa diakses untuk masyarakat di daerahnya,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button