Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Bareskrim Polri Sidik Tambang Ilegal di 7 Provinsi

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) mengungkap tambang ilegal di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
Langkah itu merupakan implementasi langsung atas peringatan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin menyatakan, penyidikan juga dilakukan di luar tujuh provinsi tersebut, termasuk tambang batu galena (batu hitam) di Gorontalo serta tambang nikel di Maluku Utara.
“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Brigjen Nunung di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, menelusuri perkara tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Nunung menambahkan, terdapat sejumlah lokasi lain yang tengah diselidiki namun belum dapat diumumkan. Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah.
Perusahaan itu diduga membeli bahan baku zirkon dari area pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ungkap Brigjen Nunung.
Satu orang tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2025 dan telah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus tersebut.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang membekingi praktik tambang ilegal, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun politik. Bahkan, ia meminta agar kader partai politik yang terlibat agar bersedia menjadi justice collaborator.
“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo baru-baru ini. (dan)