1,3 Juta Ton Beras SPHP Segera Disalurkan, Pemerintah Wanti-wanti Jangan Dioplos

INDOPOSCO.ID – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras telah resmi kembali disalurkan. Penyalurannya telah diembankan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).
“Mulai Juli ini, program SPHP beras juga telah (dilakukan) seiring dengan program bantuan pangan beras,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Dalam lampiran surat penugasan SPHP beras terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah Bapanas sesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya ditambahkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.
Juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya. “Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” ucap Arief.
Selain itu, jumlah pembelian oleh konsumen ada limitasi maksimal 2 pak atau 10 kg dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Kendati demikian, SPHP beras dengan kemasan 50 kg dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.
“Dalam pelaksanaan SPHP beras ini, tentu kami sangat membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak. Mulai Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat,” imbuh Arief. (dan)