Nasional

Komisi II Minta Pengadaan CASN dan Penghapusan Pegawai Non-ASN Perhatikan Asas Keadilan

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejajtera (PKS),. Ahmad Heryawan, (Aher) meminta kepada pemerintah agar kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan penghapusan pegawai non-ASN atau honorer harus memenuhi asas keadilan dan kejelasan nasib pegawai.

Hal itu diutarakan Heryawan dalam menanggapi kebijakan pengadaan CASN dan rencana penghapusan pegawai non-ASN paling lambat pada Desember 2025.

“Saya menekankan bahwa pengadaan ASN dan pengadaan PPPK maupun PPPK paruh waktu harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan menjawab kebutuhan riil pelayanan publik di negeri kita,” ujar Aher dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (6/7/2025).

Menurut Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini, rencana pemerintah menghapus kategori tenaga non-ASN dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial, mengingat banyak pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi namun belum memiliki kejelasan status.

“Ketika sebagian non-ASN tersebut menjadi ASN dan sebagian menjadi PPPK serta sebagian menjadi PPPK Paruh waktu, masih ada sisa non-ASN yang tidak lulus seleksi baik untuk ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Jumlahnya masih cukup banyak, inilah yang perlu dimitigasi agar tidak menjadi PHK massal. Harus ada koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk mengarahkan mereka,” ujar Aher.

“Misalnya diberikan pelatihan keterampilan untuk menjadi pelaku UMKM atau wiraswasta. Karena cukup besar non-ASN yang tidak tertampung oleh pemerintah menjadi ASN, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Inilah yang perlu digarisbawahi sebagai catatan penting oleh pemerintah.” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini menyoroti pentingnya pemerintah membuat perencanaan formasi ASN yang terintegrasi antara pemerintaha pusat dan daerah, sehingga kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan formasi formasi lainnya di daerah bisa diakomodasi secara optimal.

“Negara harus hadir dengan skema perlindungan yang memadai bagi seluruh ASN, termasuk PPPK ataupun PPPK Paruh waktu, agar mereka bekerja dengan semangat dan kepastian hukum, termasuk mitigasi yang tidak lolos ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Kami Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus mengawal kebijakan ASN yang adil, manusiawi, dan menjawab tantangan birokrasi modern yang adaptif serta profesional,” pungkasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button