Meski Izin Tidak Dicabut, Prabowo Perintahkan Awasi Ketat Aktivitas PT Gag Nikel

INDOPOSCO.ID – Empat dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat telah dicabut izin usahanya. Sementara satu perusahaan, PT Gag Nikel diizinkan tetap beroperasi karena telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel berada di luar wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahkan letaknya hampir mendekati Maluku Utara.
Adapun empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat yang dicabut pemerintah yaitu, PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
“Dari semua ini, proses sekarang di RKAB 2025 yang diberikan hanya PT Gag Nikel,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Kendati demikian, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas PT Gag Nikel. Serta ditekankan tidak boleh merusak ekosistem wilayah Raja Ampat.
“Sekalipun (PT) Gag tidak kita cabut. Tetapi, atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” ucap Bahlil.
“Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” tambahnya.
Langkah tersebut diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.
“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)