Nasional

DPR Nilai Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Dukung Penegakan Hukum

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pengamanan oleh TNI di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) itu bagian dari implementasi kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan RI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dave Laksono dalam keterangan, Senin (12/5/2025). Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Harus tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” katanya.

“Sekali lagi, kami harap dukungan pengamanan personel TNI kepada jajaran kejaksaan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja sama kedua institusi tersebut. Agar kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button