Kurangi Disparitas Pendidikan, Lewat Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus meningkatkan kompetensi guru. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, sejumlah kebijakan peningkatan kompetensi guru telah dilaksanakan.
“Kebijakan peningkatan kesejahteraan pun telah kami laksanakan. Salah satunya menaikkan tunjangan profesi guru (TPG) non Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Fajar dalam keterangan, Minggu (27/4/2025).
Ia menyebut, untuk TPG non ASN diberikan kepada guru yang sudah tersertifikasi pada bulan November 2024 lalu. Selain itu, Kemendikdasmen juga telah dilakukan penyaluran tunjangan langsung bagi guru ASN.
“Karena kita ingin peningkatan kesejahteraan guru itu betul-betul berkorelasi dengan peningkatan kompetensi guru, kita ingin kesejahteraan guru bisa meningkat kalau berbasis kompetensi,” ujar Fajar.
Secara garis besar, dikatakan Fajar, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu kebijakan Kemendikdasmen dalam mengurangi disparitas mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
“Kita ingin ke depan tidak terlalu jauh kualitas pendidikan di daerah dengan yang ada di Jakarta. Mungkin ada perbedaan sedikit tapi tidak terlalu jauh,” tuturnya.
Ia menegaskan, Kemendikdasmen ingin mengurangi dan mengikis ketimpangan mutu pendidikan antar wilayah, antar daerah, dan antar provinsi, dengan cara meningkatkan mutu pendidikan yang harus didorong bersama-sama. (nas)