4 Provinsi Belum Penuhi 100 Persen, Kemenag: Pelunasan Bipih Tahap II Diperpanjang

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan sedianya berakhir hari ini, Kamis (17/4/2025), diperpanjang hingga 25 April 2025 mendatang.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025 nanti,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurut dia, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Hingga saat ini, jemaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang. Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II,” bebernya.
“Selain itu, ada 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” sambungnya.
Menurut Zain, meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100 persen. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23 persen), DKI Jakarta (98,75 persen), Sumatera Selatan (99,73 persen), dan Gorontalo (97,21 persen).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” ungkap Zain.
Diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (nas)