Nasional

Tol Cipali Mulai Padat, Skema One Way Segera Diterapkan

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Sebab, terjadi kepadatan kendaraan pemudik yang melintasi ruas tol tersebut pada, Kamis (27/3/2025).

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha menyatakan, pihaknya tengah berupaya mengurai kepadatan yang terjadi di Tol Cipali. Sumbu macetnya hampir menyentuh Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

“Sekarang fokus kita ini adalah bagaimana mengurai kepadatan di Cipali, Polda Jawa Barat. Sebentar lagi, satu jam ke depan akan dilakukan one way,” kata Sandy Titah Nugraha kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Polisi kemudian perlahan melakukan pengosongan jalur yang menuju arah Jakarta. Sementara penerapan sistem one way mulai Tol Cikatama hingga Tol Palimanan.

“Saat ini, sedangkan dilakukan sterilisasi jalur B-nya menuju ke timur. nanti dilakukan one way dari 70 hingga 188,” ujar Sandy Titah Nugraha.

Bagi kendaraan yang mengarah dari timur menuju Jakarta akan diarahkan ke Cikopo. Selanjutnya kendaraan dikeluarkan di Gerbang Tol Dawuan dan dapat bisa meneteskan perjalanan ke Jakarta.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, rekayasa lalu lintas one way di Tol Trans Jawa bakal dilakukan berdasar kepadatan lalu lintas yang terjadi setiap satu jam selama periode mudik lebaran Idulfitri 2025.

“Skenario one way itu nanti tergantung bangkitan arus dan traffic content. Jadi prediksi boleh, tetapi ketika kita bicara traffic content itu real,” ucap Agus Suryo terpisah di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Skema one way diberlakukan bila kendaraan yang melintas di kilometer 71 mencapai 6.200 kendaraan per jam. “Jasa Marga kerjasama dengan pihak Korlantas, sudah 6.200 (kendaraan) harus segera dilakukan one way nasional menuju ke trans Jawa,” tutur mantan Wakapolda Jawa Tengah itu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button