Nasional

Soroti Protes RUU TNI, Ketua DPR Minta Masyarakat Baca Dulu Baik-baik Isinya

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR Ri Puan Maharani meminta semua pihak yang beberapa waktu lalu melakukan protes hingga kemudian mengajukan judicial review untuk membaca secara seksama isi revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan oleh DPR pada pekan lalu.

Puan mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mempelajari lebih dalam isi dari Undang-Undang tersebut.

“Pertama, (UU TNI) ini baru selesai disahkan, dan penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya. Apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai? Apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan? Apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan?” ungkap Puan kepada wartawan usai menutup Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Menurut Puan, jika setelah mempelajari UU tersebut masyarakat merasa ada yang tidak sesuai dengan harapan, barulah mereka dapat melakukan tindakan protes. Namun, ia menekankan pentingnya untuk membaca dan memahami seluruh isi RUU TNI terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kritik.

“Jadi kalau kemarin yang beredar ini memang tidak sesuai dengan yang diharapkan dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang memang harus diprotes. Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu,” lanjutnya.

Puan juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kedamaian, mengingat saat ini bulan suci Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Marilah kita sama-sama menahan diri, menjalani bulan puasa yang tinggal beberapa hari ini dengan lebih berkah, dengan lebih damai sampai selesai,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Puan mengingatkan pentingnya saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindari provokasi atau tindakan kekerasan dalam setiap unjuk rasa yang digelar.

“Jadi ya tolong kita sama-sama menahan diri dan tolong baca kan sudah ada di website DPR dan sudah bisa dibaca di publik. Udah ada, memang sempat ada masalah tapi sudah. Coba tolong baca,” tandasnya.

Diketahui, RUU TNI disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). Meski RUU TNI sudah disahkan, gelombang protes terus terjadi di berbagai daerah, tak jarang aksi unjuk rasa itu diwarnai kekerasan oleh aparat.

Adapun RUU TNI ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button