Jawab Kebekerjaan, Penyandang Disabilitas Butuh Pendidikan Inklusif

INDOPOSCO.ID – Pendidikan inklusif adalah pendekatan pendidikan yang memastikan semua peserta didik, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus (penyandang disabilitas) mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas.
Pernyataan tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto dalam keterangan, Selasa (25/3/2025). Ia mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam strategi pembangunan nasional.
“Kami memberikan perhatian yang serius, salah satunya dengan pembentukan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus,” kata Mariman.
Menurut Mariman, semangat yang diusung pada peringatan Hari Down Syndrome tahun ini sejalan dengan semangat yang dibangun Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan bermutu bagi semua.
“Anak-anak dengan down syndrome memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, implementasi pendidikan inklusif di sekolah umum masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, pelatihan guru yang kurang memadai, serta kurangnya fasilitas dan dukungan yang memadai untuk siswa dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, menurut dia, penyandang disabilitas juga dihadapkan pada tantangan kebekerjaan dengan terbatasnya lapangan pekerjaan bagi lulusan yang kompeten.
Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Mariman, pemerintah terus berupaya memperkuat kebijakan dan program pendidikan inklusif di Indonesia. Berbagai inisiatif juga telah dilakukan, seperti peningkatan kapasitas pendidik dalam menangani kebutuhan khusus anak, penyediaan fasilitas yang lebih aksesibel, serta penyusunan kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk anak dengan down syndrome.
“Tugas kita belum selesai. Dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak dengan down syndrome mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. (nas)