Anggaran untuk Belanja Berkualitas, Ekonom: Program MBG Tidak Masuk Kategori itu

INDOPOSCO.ID – Pemerintah seharusnya memastikan bahwa efisiensi anggaran diarahkan pada belanja yang berkualitas. Selain itu memberikan dampak maksimal bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Kamis (13/2/2025). Ia mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan kategori belanja berkualitas.
“Habiskan Rp71 triliun dan direncanakan bertambah Rp100 triliun di 2025, ini tidak bisa dikategorikan belanja berkualitas,” ujarnya.
“Belanja MBG memiliki dampak ekonomi yang minim serta berpotensi menimbulkan efek samping negatif,” imbuhnya.
Ia mempertanyakan efisiensi anggaran hingga Rp306,1 triliun dari Kementerian dan Lembaga hanya untuk program MBG. Apalagi program tersebut tidak memberikan dampak signifikan dalam penciptaan lapangan pekerjaan maupun peningkatan daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini justru dapat menutup sumber pendapatan bagi para pedagang kantin sekolah yang selama ini bergantung pada aktivitas jual beli di lingkungan pendidikan,” katanya.
“Dengan hilangnya pasar mereka, terjadi penurunan daya beli dan perputaran ekonomi lokal. Ini seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran negara,” imbuhnya.
Salah satu indikator belanja berkualitas adalah adanya efek domino yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun, program MBG malah membatasi ruang bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang.
“Alokasi dana sebesar itu seharusnya diarahkan ke sektor yang lebih produktif, seperti penciptaan lapangan pekerjaan, investasi dalam industri berbasis ekspor, dan peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM,” ucapnya.
Selain itu, masih ujar dia, pemerintah harus memperhitungkan kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat akumulasi utang dari pemerintahan sebelumnya. Per November 2024, total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.680,13 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB hampir 40 persen.
Sementara, beban bunga utang pun terus meningkat, di mana pada Semester I 2024, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp239,96 triliun atau 48,3 persen dari pagu APBN 2024.
Untuk tahun 2025, rencana pembayaran bunga utang bahkan mencapai Rp552,9 triliun, meningkat 10,8 persen dari outlook 2024 yang sebesar Rp499 triliun. (nas)