Prabowo Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga, Bahlil Tak Mau Banyak Komentar

INDOPOSCO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tak mau menanggapi lebih jauh, soal kebijakan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memangkas beberapa pos anggaran di kementerian dan lembaga. Ia hanya manut terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau saya gak bisa mengomentari itu terlalu dalam. Namun, apa pun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini presiden, wajib menterinya ikut. Gak boleh gak ikut,” kata Bahlil di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Ia tak akan berbicara soal kebijakan efisiensi anggaran, karena bukan kewenangannya. Hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Wah, itu kan bukan domain saya sebagai menteri ESDM ya. Itu silakan saja ke menteri keuangan, bukan saya. Kalau ditanya tentang mineral batubara dan minyak, ke saya. Kalau LPG, ke saya,” ujar Bahlil.
Meski tak mau berkomentar soal penghematan anggaran, ia justru mengingatkan rekan-rekannya di kabinet Merah Putih tak asal bicara seolah memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian lain.
“Yang urusan keuangan, itu juga kita menteri-menteri ini harus pintar-pintar. Jangan mengomentari atau seolah-olah mengetahui secara dalam terhadap tupoksi kementerian lain,” imbuh Bahlil.
Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 sebagai turunan dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran.
Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 itu merinci belanja kementerian dan lembaga yang akan dipotong untuk efisiensi. Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. (dan)