Nasional

Tuntut Pengembalian Uang, PKPKM Lakukan Aksi di Depan Gedung DPR RI

INDOPOSCO.ID – Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (24/1/2025). Ketua PKPKM Yosafat Erland, sempat diundang berdiskusi singkat setelah salat Jumat dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR. “Rencananya DPR akan mengundang seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya,” kata Yosafat Erland.

Ia mengungkapkan, pada pertemuan nanti konsumen Meikarta diberi kesempatan untuk menyampaikan segala keluh kesah selama menjadi konsumen Meikarta yang dirugikan dengan adanya berbagai aturan yang menguntungkan Meikarta sepihak.

Termasuk, lanjut dia, PKPU yang diduga cukup menindas konsumen Meikarta dan selalu menjadi alat intimidasi saat konsumen menanyakan haknya. “Kita akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) diduga dibungkam oleh Meikarta. Kami juga akan memanggil pemilik Meikarta dari Lippo Group dalam RDPU kali kedua,” kata Yosafat menirukan ucapan salah satu perwakilan fraksi di DPR.

Pada kesempatan tersebut, sambung Yosafat, PKPKM juga disambut oleh salah satu Anggota DPR Komisi VI, yang juga inisiator pembentuk “wadah amal bagi rakyat Indonesia yang mencari keadilan”, tetapi bukan Lapor Mas Wapres.

“Laporan kami ke Lapor Mas Wapres tak pernah digubris sudah berbulan-bulan,” tutur Yosafat.

“Untuk itu kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama ±7 tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah menyusut nilainya. Kembalikan saja uang kami tanpa potongan apapun dan tanpa dipersulit, itu saja,” imbuhnya.

Pihak Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan berbagai agenda komunitas dan mengawal tuntutan #RefundHargaMati ini (termasuk jalur litigasi), hingga ada langkah konkrit dari Pejabat Pemerintah atau Presiden RI Prabowo Subianto, untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.

Diketahui, dengan semangat yang sama dari aksi sebelumnya, peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan memakai kaos bertuliskan “Korban Meikarta”. Selain itu, peserta aksi juga mengenakan topeng serta tak bersuara, sebagai simbol rakyat kecil yang wajahnya tak dianggap dan suaranya sudah tak didengar oleh negara (pemerintah).

Sejumlah spanduk dan banner terlihat pada aksi tersebut. Di antaranya bertuliskan: Pak Hakim PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin, Kembalikan hak kami, jangan penjarakan hak konsumen dengan PKPU, DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa, Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya.

Lalu, OJK kemana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada?, Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?, Kembalikan seluruh uang kami tanpa potongan apapun, DPR tolong jangan hanya urusi pagar laut, kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya? Dan 2025 DPR urusi pagar laut??? 2023 gebrak meja penyelesaian kasus Meikarta tak kunjung selesai dan berlarut-larut. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button