Nasional

Menteri PANRB Kolaborasikan Program PKG dengan Reformasi Birokrasi Tematik Kesehatan

INDOPOSCO.ID – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh masyarakat di hari ulang tahun akan segera terealisasikan. Seluruh elemen masyarakat dari berbagai rentang usia dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PANRB) Rini Widyantini mendukung penuh program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi seluruh masyarakat. Pihaknya bahkan memasukkan dalam Reformasi Birokrasi Tematik kesehatan bersama dengan isu stunting dan gizi ibu hamil.

Saat ini dipersiapkan kebijakan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN), yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas untuk melayani masyarakat dalam setiap aspek kehidupan (human-based).

“Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan salah satu kebijakan yang selaras dengan cita-cita tersebut, untuk menghadirkan peran negara untuk melayani masyarakat sesuai dengan siklus hidupnya,” kata Rini dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Dari sisi SDM Kesehatan, pada tiga tahun terakhir (2022 – 2024), Kementerian PANRB membuka lebih dari 367.268 formasi tenaga kesehatan, yang sebagian besar adalah formasi tenaga kesehatan di pemerintah daerah. Tambahan tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat turut mendukung kelancaran pelaksanaan program PKG.

Sementara itu, untuk menjamin pelayanan publik yang prima terhadap kebijakan PKG Hari Ulang Tahun, beberapa langkah strategis dapat diambil pemerintah, di antaranya memastikan standar pelayanan yang jelas, kesediaan SDM berkualitas.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital, penyediaan infrastruktur yang memadai, aksesibilitas terhadap layanan, adanya pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PKG akan diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun dan bagi usia 18 tahun ke atas; PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.

“Dan PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),” ujar Budi Gunadi dalam kesempatan yang sama.

Program pemeriksaan kesehatan gratis tersebut tidak hanya bertujuan memberikan layanan kesehatan, tetapi membangun budaya preventif di tengah masyarakat. “Dengan melakukan pemeriksaan rutin, masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi masalah kesehatan dan mengambil langkah preventif lebih dini,” imbuh Budi Gunadi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button