Djan Faridz Masuk Pusaran Kasus Harun Masiku, Harta Kekayaannya Nyaris Rp1 Triliun

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan rumah milik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2024) malam. Tindakan penyidik KPK itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan rumah milik mantan petinggi partai politik di Indonesia itu. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut hubungan yang bersangkutan dengan kasus Harun Masiku.
“Info terupdate rumah Djan Faridz,”kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Kamis (23/1/2025).
Penyidik lembaga antirasuh itu keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari atau semalam dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil. Juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu totebag.
Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namanya sudah lama tidak terdengar di tengah masyarakat sejak menjadi anggota Wantimpres per 17 Juli 2023.
Dia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 993,29 miliar setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2023.
Rincian harta kekayaannya meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan tersebar di berbagai lokasi strategis, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dari Jakarta, Bandung, Bogor, dan hingga Tangerang, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 569 miliar. Termasuk properti di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Sementara kendaraan mewah dimilikinya yang tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Di antaranya, terdapat mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 yang dihargai sekitar Rp 43,7 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 1985 dengan nilai sekitar Rp 55 juta.
Selain itu, sejumlah harta bergerak lainnya yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 20,1 miliar. Di antaranya seperti perhiasan, koleksi seni, atau barang berharga lainnya yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan LHKPN. Bahkan memiliki surat berharga dengan mencapai Rp 236,65 miliar.
Dia juga memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, dengan jumlah sekitar Rp 169,29 miliar. Total kekayaan senilai Rp 993,29 miliar dalam laporan LHKPN 2023, setelah dikurangi dengan hutangnya yang mencapai sekitar Rp 1,97 miliar. (dan)