Nasional

Berkaca Kasus Anak Bos Roti, Kapolri Diminta Tata Ulang Pelayanan ke Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Lini masa media sosial berbagai platform diramaikan istilah “no viral, no justice”. Kondisi itu disebabkan munculnya kasus penganiyaan anak bos roti George Sugama Halim. Dia bertindak kurang ajar kepada karyawati inisial D (19). Penanganan kasusnya dianggap lamban sehingga membuat kesal warganet.

Korban inisial D (19) dianiayai oleh anak bosnya pada Oktober 2024. Akibat perbuatan itu, D menempuh langkah hukum. Laporannya teregister LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tanggal 18 Oktober 2024.

Setelah viral di media sosial, George Sugama ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah lebih dulu menangkapnya di sebuah kamar hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada, Senin (16/12/2024) dini hari WIB.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya dapat memprioritaskan tugas pokok anggota Polri. Sebab, seorang abdi negara digaji rakyat.

“Kapolri harus menginstruksikan bawahannya agar polisi lebih menonjolkan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat, karena polisi digaji oleh rakyat,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Ia menyarankan, adanya pembenahan sistem penerimaan anggota Polri. Mengingat rekrutmen personel menjadi salah satu hal penting meningkatkan kualitas dan kuantitas personel pada institusi Korps Bhayangkara.

“Selain itu, harus ada perbaikan pada pola rekruitmen kepolisian, yang ditekankan pada pendidikan yang mengarah pada perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat,” ucap Fickar.

Setiap anggota Polri bakal ditempatkan di wilayah-wilayah Tanah Air, yang dihadapkan keanekaragaman masyarakat Indonesia. Paling penting aparat penegak hukum harus merespons cepat jika menerima laporan dari masyarakat.

“Sehingga laporan masyarakat kecil harus diperhatikan benar-benar, kapolsek kapolsek yang menolak laporan masyarakat diberhentikan di-non job agar ada pergantian dengan polisi lainnya,” imbuh Fickar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, permohonan maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung. Namun, ia membantah penanganan kasus tersebut dilakukan setelah viral.

“Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” tutur Nicolas terpisah Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024) kemarin. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button