Ini Respons Pemerintah Terkait AI Ancam Pekerjaan di Masa Depan

INDOPOSCO.ID – Penyedia platform survei online Populix menemukan kekhawatiran terhadap keamanan pekerjaan, menjadi salah satu dari empat isu utama yang dikhawatirkan masyarakat pada tahun 2025. Satu penyebabnya perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
VP of Research Populix Indah Tanip mengstakan, isu keamanan pekerjaan diungkapkan oleh 34 persen responden. Mereka merasa tertekan untuk beradaptasi dengan pekerjaan yang lebih mengutamakan fleksibilitas ketimbang stabilitas.
Hal tersebut disebabkan meningkatnya pekerjaan serabutan, pekerjaan kontrak, dan PHK yang membuat banyak orang merasa kurang kendali. Kemudian diperparah dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) berkembang sangat pesat.
“Berbagai alasan tersebut, sekitar 62 persen responden pun sepakat mereka merasa terancam akan kehilangan pekerjaan karena digantikan teknologi AI,” kata Indah Tanip saat diskusi Populix Industry Outlook: Navigating Economic and Security Challenges in 2025, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ada lima alasan utama yang mendasari kekhawatiran ini. Mulai ketakutan digantikan dengan mesin yang lebih baik, akurat, dan terjangkau (72 persen) kesulitan bersaing dengan mesin yang mampu bekerja nonstop tanpa lelah (62 persem).
Selain itu, 60 persen responden merasa perkembangan AI terlalu canggih bisa menjadi ancaman bagi manusia. Hadirnya AI juga dinilai dapat meningkatkan kemiskinan, ketidaksetaraan, dan ketidakstabilan sosial (52 persen).
Sub Koordinator Layanan Pencari Kerja, Pusat Pasar Kerja Kemnaker Rici Ronaldo menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi untuk melindungi para pekerja digital di Indonesia.
“Kemnaker sedang menyiapkan, peta jalan (roadmap) dan peraturan perundangan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan digital juga melindungi para pekerja, termasuk driver ojek dan taksi online, yang selama ini sudah mempermudah hidup kita,” ujar Rici Ronaldo dalam kesempatan yang sama.
“Harapannya seluruh pekerja digital, kemitraan, dan gig workers nantinya tidak hanya diberdayakan, tetapi juga bisa terlindungi,” tambahnya. Kondisi saat ini disebut sebagai era gig workers dan gig economy. Banyak pekerja tidak memiliki hubungan kerja yang formal. (dan)