Pengurus PMI Daerah Sebut Munas Cenderung Otoriter dan Tak Demokratis
INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) tandingan disebabkan oleh rasa kekecewaan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) terhadap penyelenggaraan Munas ke-XXII PMI.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) PMI Agung Laksono versi Munas tandingan ditemui indopos.co.id, Senin (9/12/2024).
Ia menuturkan, pada penyelenggaraan Munas ke-XXII PMI pengurus PMI Daerah tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga, para pengurus tersebut menyelenggarakan Munas sendiri.
“Mereka (pengurus) tetap menghargai PMI sebagai institusi yang tetap dihormati. Mereka tidak mau ribut-ribut, sehingga melaksanakan Munas sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Pengurus PMI Pusat Muhammad Munas mengaku, Munas ke-XXII PMI telah selesai diselenggarakan. Dan Agung Laksono terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.
“Indonesia itu negara yang sangat demokratis, jadi tidak benar apabila ada orang tidak boleh menjadi calon,” katanya.
“Pemilihan rektor perguruan tinggi terbuka, juga pemilihan ketua KNPI terbuka. Ini untuk mencari kandidat yang terbaik,” imbuhnya.
Ia menegaskan, agar seluruh pengurus PMI tidak melemahkan organisasi kemanusiaan tersebut. Sebab, organisasi kemanusiaan internasional bulan sabit merah melarang organisasi kemanusiaan di suatu negara hanya digunakan oleh satu kekuasaan.
“PMI bukan partai politik, jadi tidak boleh menggunakannya untuk sarang penyamun. PMI harus digunakan agar masyarakat Indonesia memiliki rasa perikemanusiaan,” ungkap dia.
“Organisasi ini bukan milik orang perorang, tapi milik pemerintah. Semua orang punya hak untuk membangun satu persahabatan kemanusiaan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Pengurus PMI Provinsi Sulawesi Utara Mercy Rampengan mengungkapkan, penyelenggaraan Munas ke-XXII PMI dilakukan secara otoriter. Peserta Munas tidak diberikan hak bicara.
“Kita organisasi kemanusiaan, tapi pengurus pusat mengambil langkah otoriter. Mix saat Munas disembunyikan, sehingga pengurus dari daerah tidak bisa menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ia mengatakan, dinamika pada Munas ke-XXII PMI serupa terjadi saat Ketum PMI Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum terpilih saat itu. “Kami menginginkan organisasi ini hidup, jadi kalau ada dinamika yang sama itu itu bukan hal yang “haram”,” terangnya.
“Tidak benar kalau Munas peserta tidak diberikan ruang. Mereka punya hak menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.
Ia menyebut, bahwa calon ketua umum (Caketum) Agung Laksono mendapatkan dukungan dari lebih 240 peserta dari 392 peserta Munas ke-XXII yang hadir. “Jadi tidak benar kalau Pak Agung hanya mendapat dukungan kurang dari 20 persen (6 persen),” tegasnya.
Diketahui, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla kembali diminta untuk menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. JK mengatakan tidak ada nama lain selain dia sebagai calon Ketua Umum PMI.
“Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti. Tidak ada calon lain, tidak ada calon lain,” kata JK seusai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XXII PMI di Jakarta. (nas)