Penggunaan Jet Pribadi, KPK: Ini Jasa Dinikmati Kaesang yang Bukan Pejabat Negara
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap, penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tak ada kaitannya dengan ayahnya sekaligus Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Hasil analisis Kedeputian Pencegahan KPK menyatakan, bahwa penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono bukan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap, dua alasan laporan yang bersangkutan dinyatakan tak menjadi bagian gratifikasi. Pertama, bukan penyelenggara negara. Kedua, sudah tak tinggal bersama orang tuanya.
“Mungkin banyak yang menyamakan dengan perbuatan perantara atau layering kepada bapaknya? Tapi, ini berupa jasa yang langsung dinikmati oleh yang bersangkutan yang bukan penyelenggara negara,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya, fasilitas jet pribadi diterima Kaesang tak digunakan untuk orang lain yang berstatus pemangku kepentingan publik.