Nasional

Penggunaan Jet Pribadi, KPK: Ini Jasa Dinikmati Kaesang yang Bukan Pejabat Negara

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap, penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tak ada kaitannya dengan ayahnya sekaligus Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Hasil analisis Kedeputian Pencegahan KPK menyatakan, bahwa penggunaan jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono bukan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap, dua alasan laporan yang bersangkutan dinyatakan tak menjadi bagian gratifikasi. Pertama, bukan penyelenggara negara. Kedua, sudah tak tinggal bersama orang tuanya.

“Mungkin banyak yang menyamakan dengan perbuatan perantara atau layering kepada bapaknya? Tapi, ini berupa jasa yang langsung dinikmati oleh yang bersangkutan yang bukan penyelenggara negara,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, fasilitas jet pribadi diterima Kaesang tak digunakan untuk orang lain yang berstatus pemangku kepentingan publik.

“Ini bukan layering untuk orang lain, bisa disebut sebagai layering kalau penerimaan gratifikasinya untuk orang lain yang pejabat negara,” jelas Nurul Ghufron.

Ia menjelaskan, gratifikasi itu perbuatan formalnya adalah pemberian hadiah kepada pejabat negara. atau mungkin melalui layering. “Tetap ukurannya adalah kepada pejabatnya,” jelas Ghufron.

Dalam laman resmi KPK, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Laporan terhadap putra bungsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu sempat ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Namun, telah dialihkan kepada Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Kaesang bersama sang istri Erina Gudono menjadi buah bibir di media sosial, karena penggunaan fasilitas jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat, pada 18 Agustus 2024. Kaesang telah melakukan klarifikasi ke KPK pada September 2024. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button