Nasional

Kemenkominfo Sosialisasikan Anti Judi Online Lewat CFD Jakarta

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) intens melakukan sosialisasi anti judi online. Tujuan untuk menyebarkan awareness kepada masyarakat Jakarta terkait bahaya judi online. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman mengenai algoritma permainan judi online.

“Kejadian Desember 2023, modal pertama Rp1,5 juta karena masih penasaran dan ingin dapet berkali-kali lipat, akhirnya lanjut main hingga 3 kali transfer yang mendapatkan hasil Rp9 juta dari modal yang totalnya Rp5 juta,” tutur Ana, seorang mantan pemain judi online saat car free day (CFD), Minggu (29/9/2024).

Karena mendapatkan kemenangan, Ana kemudian merasa ketagihan. Hingga akhirnya setelah kembali bermain, malah mendapatkan kekalahan yang berujung kerugian finansial.

“Saya kemudian menghubungi adminnya dan disuruh untuk top-up lagi, karena yang kemarin sudah larut malam. Sehingga saldonya mengendap. Sejak saat itu saya merasa dirugikan dan menyesal telah melakukan transaksi,” lanjutnya.

Ana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk bermain judi online. Kemenangan pada awal bermain merupakan sesuatu yang settingan, sehingga tidak akan bertahan lama.

“Untuk masyarakat Indonesia, jangan asal klik link di media sosial. Sesuatu yang instan itu tidak ada,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Luna yang juga mantan pemain judi online. Menurut pengakuan Luna, judi online memiliki trik yang merupakan bagian dari algoritma.

“Aku tahu setelah ikut main, tapi lebih baik tidak pernah mencoba dan tidak pernah masuk ke dalam lingkaran judol,” tuturnya.

Luna mengaku, dirinya pernah mendapat kemenangan di awal, kemudian diberi kekalahan selanjutnya. Sebab itu Luna tidak melanjutkan bermain judi online.

“Salah satu cara untuk berhenti main judol adalah dengan melihat lingkungan sekitar. Ada teman yang menang 100 juta tapi total ruginya sudah 1 milyar,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kemenkominfo, sejak 2017 hingga 31 Agustus 2024, Kemenkominfo telah memblokir 4.011.044 konten terkait perjudian di internet. Hal ini merupakan upaya untuk menekan bertambahnya angka judi online di Indonesia. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button