Nasional

Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg

INDOPOSCO.ID – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024 bakal menerima upah lebih rendah, dibanding petugas KPPS pada Pilpres – Pileg bulan Februari 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengakui, ada perbedaan honor yang diterima petugas KPPS pada Pilkada serentak 2024 ketimbang Pilpres – Pileg 2024. Itu mengacau terhadap surat Menteri Keuangan.

“Pelaksanaan pilkada, melalui surat Menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar Rp850 ribu,” kata Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Sementara ketika Pilpres dan Pileg Februari 2024 telah disepakati dalam surat Menkeu itu honor ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta.

Nominal yang diterima petugas KPPS Pilkada tahun 2024, sebenarnya tidak mengalami kenaikan pada pelaksanaan pilkada sebelumnya tahun 2020. “Itu juga sebesar itu,” ujar Parsadaan.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button