BAZNAS RI Gelar Rapat Kerja Nasional UPZ 2024, Dorong Profesionalisme Pengelolaan Zakat

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional 2024 dengan tema “Membangun Profesionalisme Pengelolaan Zakat di UPZ dengan Keselarasan Gerak Langkah dan Tujuan Untuk Meningkatkan Kemanfaatan Umat”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran UPZ sebagai mitra BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di berbagai instansi.
Raker yang berlangsung di Bogor ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., yang mewakili Menteri Agama RI.
Dalam sambutannya, Prof. Noor Achmad menegaskan pentingnya peran UPZ dalam mendukung pengelolaan zakat di Indonesia. “Saat ini, ada sebanyak 142 UPZ yang telah melaksanakan pengumpulannya dengan total pengumpulan sebesar Rp229 miliar pada tahun 2023. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring peningkatan jumlah UPZ dan optimalisasi pengumpulan di masing-masing instansi,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 3A—Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI—dalam tata kelola zakat. Prof. Noor Achmad berharap bahwa Raker ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja UPZ, sehingga pengelolaan zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Raker UPZ BAZNAS 2024 ini melibatkan 142 UPZ dari berbagai sektor, termasuk 12 UPZ dari kementerian, 32 UPZ dari lembaga negara, 44 UPZ dari BUMN, dan 54 UPZ dari sektor swasta. Turut hadir dalam acara ini para pimpinan BAZNAS RI serta sejumlah pejabat tinggi lainnya yang berperan penting dalam pengembangan dan pendayagunaan zakat.
BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No. 14 Tahun 2014, serta didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 mengenai optimalisasi pengumpulan zakat di berbagai instansi pemerintah dan perusahaan.
Dengan adanya Raker ini, BAZNAS berharap bahwa UPZ dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat, memperkuat layanan terhadap muzaki dan mustahik, serta mendorong inovasi dalam pemberdayaan umat. (ibs)