RUU Perampasan Aset Lebih Baik Jadi Program 100 Hari Pemerintahan Prabowo
INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset lebih baik menjadi program 100 hari pemerintahan Prabowo.
“Mungkin sebaiknya ketika bulan-bulan pertama, mungkin akan lebih bagus dijadikan program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Undang-Undang Perampasan Aset itu,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (28/8/2024).
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Presiden Joko Widodo mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kalau itu sih dari zaman saya di KPK memang kami sudah push (dorong) terus Undang-Undang Perampasan Aset itu segera diselesaikan,” ujar pimpinan KPK periode 2015-2019 itu.