Demi Kebaikan Pers, PWI Siap Rekonsiliasi
INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mediasi di Kantornya, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah dua perwakilan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia. “Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.
Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI. “Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” tegasnya. Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.