Nasional

PP 28/2024 Dinilai Memberatkan, Pedagang Kecil Lakukan Ini

INDOPOSCO.ID – Para pedagang kecil menghadapi tantangan besar, akibat berbagai aturan larangan penjualan rokok yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aksi damai dilakukan merespons ketentuan itu mengibarkan bendera setengah tiang di depan warungnya.

Langkah ini diambil untuk mengekspresikan rasa kekecewaan para pedagang atas PP 28/2024 yang dianggap membatasi hak mereka untuk berdagang dan mencari nafkah.

“Kami mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap PP 28/2024. Peraturan ini tidak memikirkan nasib rakyat kecil seperti kami,” kata Mamat sekitar 40 tahun, seorang pemilik warung di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Ia memohon, pemerintah untuk meninjau kembali aturan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak. PP 28/2024 dinilainya berpotensi menyebabkan pengangguran.

“Seharusnya, para pedagang kecil itu diberikan perlindungan dan dukungan, bukan malah dibebani dengan aturan berlebihan yang menambah penderitaan kami,” keluh Mamat.

Melalui aksi pengibaran setengah tiang dapat menggerakan hati pemerintah untuk bertindak demi kesejahteraan semua lapisan masyarakat, termasuk bagi para pedagang kecil.

“Kami minta pemerintah cari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pedagang kecil, yang hanya berjuang hari demi hari untuk mengisi perut keluarga kami,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Salah satu tujuan peraturan itu meningkatkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik PP Kesehatan tersebut. Pengesahan aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan tersebut dinilainya menjadi penguat bagi pemerintah membangun kembali sistem kesehatan tangguh di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Budi Gunadi baru-baru ini dalam laman resmi Kemenkes. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button