Nasional

Din Syamsuddin: Mau Husnul Khatimah, Jokowi Harus Batalkan PP 28/2024

INDOPOSCO.ID – Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 menjelang lengser sungguh merupakan anti klimak bagi Rezim Presiden Jokowi.

Betapa tidak, gegap gempita Revolusi Mental di awal masa kepresidenan, kini berubah 180 derajat dengan dekonstruksi mental, yakni pengrusakan mental anak-anak bangsa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M. Din Syamsuddin dalam keterangan, Sabtu (10/9/2024).

Ia mengatakan, dalam PP No 24 Tahun 2024 tersebut memuat anjuran di antaranya membawa kontrasepsi oleh pelajar, dan pembolehan melakukan aborsi. “Jelas ini merupakan kejahatan hukum dan konstitusi,” katanya.

UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, lanjut dia, menyatakan tujuan pendidikan nasional antara lain adalah mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button