Nasional
Mau Cegah Perselisihan Hubungan Industrial, Begini Saran Kemnaker
INDOPOSCO.ID – Pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja penting dilakukan. Untuk meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam perusahaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Oleh karena itu, menurutnya, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.
Kegiatan-kegiatan produktif tersebut, di antaranya sosialisasi informasi kepada para pelaku hubungan industrial di perusahaan terkait hal-hal yang harus dipatuhi bersama.