ICW Ingatkan Pansel Tak Istimewakan Kandidat Capim KPK

INDOPOSCO.ID – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, mendesak panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) untuk tidak memberikan perlakuan istimewa kepada kandidat yang berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan.
“ICW ingatkan ponsel KPK agar tidak memberikan keistimewaan. Tidak ada regulasi yang mengharuskan pimpinan KPK berasal dari instansi penegak hukum lainnya, sehingga proses seleksi harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memprioritaskan calon dari dua lembaga tersebut,” dalam keterangan, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, saat ini, sebanyak 236 orang lolos seleksi administrasi untuk posisi Calon Pimpinan (Capim) KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dari 236 orang yang lolos seleksi administrasi Capim KPK, 16 di antaranya adalah anggota Polri dan 11 berasal dari Kejaksaan.
“Potensi konflik kepentingan bisa terjadi jika kandidat dari Polri dan Kejaksaan menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asal mereka,” ujarnya.
Diky menuturkan bahwa isu krusial seperti banyaknya kandidat dari instansi penegak hukum tetap harus menjadi perhatian.
“Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh Pansel adalah dengan secara proaktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas untuk mencermati apakah kandidat dari internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” tuturnya.
Ia menambahkan, kasus-kasus internal KPK juga menjadi perhatian serius. Sejumlah pimpinan dan pegawai KPK periode 2019-2024 tidak lepas dari skandal, seperti kasus pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kasus pungutan liar (pungli) oleh pegawai KPK yang sedang diusut tuntas.
“Fakta-fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pansel dan Presiden. Marwah dan integritas KPK harus menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan gerakan Indonesia bersih dari korupsi,” pungkasnya. (fer)