Jajaran Bawaslu Diminta Data Dana Hibah yang Disampaikan Lengkap dan Apa Adanya

INDOPOSCO.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda meminta data dana hibah yang dimiliki jajaran Bawaslu disampaikan dengan lengkap dan apa adanya. Hal tersebut agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
“Jangan pula ada data yang disembunyikan supaya kelihatan baik, mana saja kekurangan yang bisa diperbaiki, informasi juga harus lengkap,” katanya saat membuka acara Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024 dan Monitoring Pengelolaan Dana Hibah, bersama Kepala Sekretariat dan Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia, belum lama ini.
Dia pun meminta data yang dilaporkan sudah lengkap dan benar, jika belum dia meminta agar segera dilengkapi sehingga jangan sampai ada masalah dikarenakan kurang lengkap. Selain itu dia meminta agar data yang dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Jangan nanti menuju satu tahun anggaran baru mau dilengkapi atau dibuat, memori kita kan terbatas,” ungkap Herwyn.
Selanjutnya dia berpesan kepada seluruh koordiv SDM dan ketua saling meingingatkan satu sama lain. Dia menambahkan agar koordiv SDM dan ketua tidak menutup-nutupi terkait data ataupun informasi yang berpotensi menjadi masalah, selalu dan selalu koordinasi.
Terakhir Herwyn menegaskan jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait dengan kebijakan harap konsultasikan ke Bawaslu.
“Sekali lagi saya tegaskan jangan disimpan dalam hati, jangan berpikir karena anda berpengalaman dan telah melakukan berkali-kali, lakukan yang benar dan sangat hati-hati agar sesuai dengan regulasi” tutupnya. (dil)