Nasional

Judi adalah MAUT: Hindari dan Hentikan!

INDOPOSCO.ID -Survei Literasi Digital pada tahun 2022 Indeks literasi digital Indonesia berada pada level 3.54 poin dari skala 1-5 dengan peningkatan 0.05 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan indeks literasi digital tetap tidak bisa menghilangkan permasalahan yang kerap terjadi di ruang digital, salah satunya yaitu judi online. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh masyarakat yang kecanduan judi online, jika hal ini terus dibiarkan, maka generasi muda yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa dapat terpapar penggunaan judi online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),  Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam menyatakan tahun 2024 Provinsi Banten menjadi Provinsi peringkat kelima teratas dengan pengguna judi online terbanyak di Indonesia. Jumlah pengguna judi online di Provinsi Banten mencapai 150.302 orang dengan nilai transaksi Rp1.002 triliun (sumber: Radio Republik Indonesia)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan kegiatan Nonton Bareng bertemakan “Pendidikan dan Kesadaran Publik: Pentingnya Literasi Digital dalam Mengatasi Judi Online” sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 28 Juni 2024 di dua titik sebaran yaitu titik sebaran utama Stadion Mini Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan titik sebaran lainnya Kantor Kecamatan Sukamulya. Peserta kegiatan Nonton Bareng adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan literasi digital dalam hal keamanan digital, kecakapan digital, dan budaya digital sehingga masyarakat dapat menghindari dan menghentikan judi online.

Chyntia Andarinie selaku Founder Mom Influencer Indonesia & Social Media Specialist Unpopulart Creative memaparkan materi Membangun Budaya Digital Yang Beradab dari pilar Keamanan Digital. Chyntia menyampaikan bahwa pada ruang digital kita harus memahami keamanan digital untuk menghindari penipuan dan kecurangan online seperti phising, scamming, hacking, carding, dan judi online.

Judi online pada situs seakan berkamuflase menjadi situs yang ‘terlihat’ aman dan terpercaya. Padahal hal tersebut yang digunakan untuk menjebak masyarakat agar tertipu dan mengakses situs judi online tersebut. Masyarakat Indonesia harus mengetahui ciri-ciri situs judi online yaitu alamat situs berupa angka-angka, tawaran bonus tidak masuk akal, metode pembayaran yang mencurigakan, tampilan situs buruk, dan tidak ada customer service. Jika kita melihat situs yang mencurigakan, jangan takut untuk melaporkannya pada situs Patroli Siber.

Yaser Arafat yang merupakan seorang Founder dan CEO kreatif.pro menjelaskan mengenai Era Digital: Negatif atau Positif? dari pilar Kecakapan Digital. Yaser menuturkan jika ruang digital memiliki banyak manfaat yaitu mudah mengakses informasi, mengefisiensi pekerjaan, membangun konektivitas, dan membantu masyarakat berinovasi.

“Judi adalah maut!” sahutnya. Judi online merupakan salah satu dari masalah yang terjadi akibat penyalahgunaan penggunaan ruang digital. Banyak sekali kasus kejahatan yang disebabkan oleh orang-orang yang kecanduan bermain judi online.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button