Nasional

Kejagung Diminta Tetapkan Kerugian Negara Secara Akurat

INDOPOSCO.ID – Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memasukkan unsur kerusakan lingkungan dalam kasus dugaan korupsi timah, dinilai sebagai langkah maju dalam proses hukum.

“Ya, kami dukung langkah ini karena kemajuan hukum memang harus seperti itu. Dengan memasukkan kerusakan lingkungan sebagai bagian dari kerugian negara akibat penambangan yang dilakukan secara korup,” katanya dalam keterangan, Senin (24/6/2024.

Menurutnya, bukan hanya menghitung kerugian negara dari mark up sewa smelter atau pembelian barang sendiri, tetapi juga menangani kerusakan lingkungan.

“Ini menurut saya langkah yang sangat progresif dan luar biasa,” ujarnya.

Semestinya, Lanjut Boyamin, terobosan yang sudah dilakukan Kejagung harus didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button