Nasional

Kampanye RESIK, Kementerian LHK-Kedubes Kanada Komitmen Akhiri Polusi Plastik

INDOPOSCO.ID – Acara puncak kampanye RESIK (Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge) berhasil diselenggarakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Acara ini menegaskan kembali komitmen penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mengakhiri polusi plastik di Indonesia. Acara ini bertujuan untuk menciptakan wadah kolaboratif bagi semua pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran dan menekankan pentingnya tindakan nyata terhadap isu ini.

Bertajuk “Aksi Apik untuk Bumi Resik” acara ini mencakup peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi polusi plastik, pengumuman pemenang kompetisi RESIK, talk show tentang Membangun Komunitas yang Lebih Hijau lewat Keterlibatan Publik dan Inovasi Strategi Komunikasi, serta pameran karya dan output kampanye RESIK.

Melalui berbagai kegiatan ini, kampanye RESIK dilakukan untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga sektor swasta, guna memastikan keberhasilan pelaksanaan pengurangan polusi plastik di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi sampah plastik yang berakhir di laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton, penurunan yang signifikan sebesar 41,68%. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah memperkenalkan peraturan tentang Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR), Permen No. 75 Tahun 2019, yang mewajibkan produsen untuk mengurangi sampah mereka sebesar 30% pada tahun 2029. Dengan Instrumen Internasional yang Mengikat Secara Hukum (ILBI) tentang Polusi Plastik yang ditargetkan selesai oleh INC-5 di Korea Selatan, kampanye RESIK semakin memperkuat komitmen Indonesia untuk mengakhiri polusi plastik.

Kepala Delegasi Indonesia untuk INC dan Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati menyatakan bahwa program RESIK ini merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut.

“Serta mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL),” ujar Rosa Vivien.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button