Nasional

Jadi Bahasa Internasional, Pemerintah Kebut Persebaran Bahasa Indonesia hingga 2045 Nanti

INDOPOSCO.ID – Perkembangan jumlah kosakata dapat meningkatkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz dalam keterangan, Selasa (18/6/2024).

Ia menuturkan, pengembangan tersebut melalui cakupan kosakata yang luas cenderung lebih fleksibel dan mampu menyesuaikan dengan berbagai konteks dan situasi.

“Ini membuat bahasa Indonesia lebih mudah digunakan dalam berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, dan seni,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, dengan kosakata yang banyak memungkinkan penutur untuk mengekspresikan ide, konsep, dan nuansa dengan lebih tepat dan rinci. Sehingga dapat lebih baik dalam menggambarkan konsep-konsep kompleks, yang penting dalam diskusi akademis dan profesional.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button