Gelar Aksi, Aktivis dan Mahasiswa Desak KPK Segera Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

INDOPOSCO.ID – Gabungan Aktivis Perubahan Lamongan dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (13/6/2024). Dalam aksinya, massa ditemui Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.
“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu Mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia menilai ada dugaan suap dilakukan Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp151 Miliar. “Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp150 miliar.
Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. “Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan. “Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan dan kami terima serta menindaklanjuti dengan menyampingkannya ke institusi yang berwenang,” terangnya.
DPRD Lamongan juga, lanjut dia, akan berkirim tuntutan pengunjuk rasa pada Jumat (14/6/2024) dan akan ditembuskan ke dinas terkait. “Kami akan tindak lanjuti tuntutan massa. Kami juga upayakan permasalahan ini agar cepat diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh penyidik, namun hingga saat ini nama-nama tersangka belum dirilis ke publik.
Sejumlah saksi pada kasus tersebut terus diperiksa penyidik KPK, salah satunya Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi (Bupati Lamongan Yuhronur Effendi),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Selain itu saksi lainnya di antaranya, Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya Suhardiono, Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika Cab. Surabaya Suryadi, dan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.
Kemudian Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya Dodik Tri Setiyawan, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto, Staf Dept Human Capital PT Brantas Abipraya Mohammad Iqbal Yanuar, dan tenaga lepas ahli teknik tenaga listrik Nugroho Arianto. (nas)