Nasional

Tok! Seluruh Fraksi Setujui 4 Revisi UU Menjadi Usul Inisiatif DPR: RUU Polri, TNI, Imigrasi dan Kementerian Negara

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI pada siang hari ini, Selasa (28/5/2024) telah menyetujui untuk menjadikan revisi terhadap empat undang undang menjadi RUU inisiatif DPR.

Empat RUU yang dimaksud yakni RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke 18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, dan disetujui oleh seluruh fraksi.

“Apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco selaku pimpinan rapat paripurna.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat yang hadir.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button