Nasional

Polri dan TNI Bongkar Sindikat Ratusan Kendaraan Bodong

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengumumkan bahwa petugas Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap MY dan El, dua tersangka dari sindikat penyelundup ratusan kendaraan bodong.

Ratusan kendaraan tersebut disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, satu orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah berhasil menangkap dua tersangka, sementara satu orang dengan inisial GS masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Berita Terkait

Kendaraan tersebut akan diselundupkan oleh para pelaku ke wilayah Timor Leste. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Kombes Wira menyatakan bahwa beberapa kendaraan diperoleh melalui pembelian dari oknum leasing dengan harga yang rendah. Para pelaku membeli kendaraan tersebut dari debitur yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cicilan, namun tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tersangka memperoleh 264 kendaraan roda dua maupun roda empat dengan cara membelinya dari debitur yang tidak mematuhi kewajibannya dalam pembayaran cicilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini awalnya terbongkar ketika TS, IM, dan pihak Lembaga Pembiayaan Kredit (leasing) yang merupakan anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melaporkan kehilangan unit kendaraan. Polisi sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum dari perusahaan leasing yang membantu pelaku. Di samping itu, para pelaku juga disinyalir menampung beberapa kendaraan hasil pencurian.

“Para tersangka juga menyimpan beberapa kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pencurian,” jelas dia.

Ia pun menuturkan, para tersangka memperoleh beberapa kendaraan bodong dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Setelah itu, kendaraan hasil pembelian mereka disimpan di gudang yang dimiliki oleh Zeni Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Rata-rata, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai identitas saat pembelian atau penyimpanan oleh para pelaku. Kendaraan tersebut itu ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur,” tutur dia. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button