Nasional

Aduan Kekerasan Anak Meningkat Akibat Tingginya Kesadaran Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan jadi salah satu penyebab naiknya jumlah pelaporan kekerasan terhadap anak selama 2023.

“Sosialisasinya kan digencarkan, sehingga semakin banyak yang melapor,” kata Nahar sseperti dikutip Antara, Jumat (5/12024).

Selain itu, adanya infrastruktur dan sumber daya manusia terkait layanan pelaporan yang kini lebih merata.

“Kami fasilitasi layanan pengaduan ini (SAPA 129) disebar di 34 provinsi. Karena sebelumnya hanya di pusat, di daerah punya nomor sendiri. Lalu setelah sosialisasi, kami siapkan instrumen, sistem, dan SDM-nya. Itu berdampak pada bertambahnya angka pengaduan,” kata Nahar.

Masifnya pemberitaan mengenai kekerasan terhadap anak, menurutnya, juga berkontribusi pada kenaikan pelaporan kekerasan pada anak. “Itu juga berkontribusi positif sehingga kami lakukan konfirmasi ke daerah,” kata Nahar.

Sebelumnya Kementerian PPPA menyebut jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2023 naik tiga kali lipat dari tahun 2022.

“Layanan pengaduan melalui Call Center 129, WA 08111-129-129, jumlah pengaduan tahun 2023 melonjak naik tiga kali lipat dari tahun 2022 sebanyak 957 menjadi 2.797 orang korban dari 1.044 kasus kekerasan anak,” kata Nahar.

Nahar mengatakan jumlah pengaduan terbanyak antara Januari – Oktober 2023 adalah kasus kekerasan seksual. Sedangkan Oktober hingga November 2023 jumlah kekerasan fisik/psikis mendominasi sebanyak 1.078 korban, diikuti kekerasan seksual sebanyak 938 korban.

“Dominasi kekerasan fisik/psikis disebabkan karena bertambahnya jumlah korban kekerasan fisik/psikis akibat kasus perundungan,” katanya.

Nahar menambahkan dari 1.044 kasus yang masuk ke SAPA 129, terbanyak melalui Kanal WA sebanyak 570 kasus, 234 kasus melalui laporan media, 189 kasus melalui surat, 40 kasus melalui pengaduan langsung, tujuh kasus melalui SP4N Lapor, dua kasus melalui nota dinas, dan dua kasus aduan melalui telepon dari 84 penelpon yang setuju untuk dilanjutkan.

Pengaduan terbanyak berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah sebanyak 457 kasus, dan 14 kasus lainnya adalah anak Indonesia yang berada di luar negeri. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button