Nasional

Kembali Kompori Penonton Bersorak, KPU Beri Teguran Kedua untuk Gibran

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali menegur, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka lantaran melakukan aksi serupa ketika debat perdana capres, terkesan mengompori pendukung bersorak saat debat cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (23/12/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, teguran tersebut bakal disampaikan pada saat evaluasi debat kedua bersama tim dari seluruh pasangan calon. Namun, dijelaskan kapan waktu evaluasi itu.

Dalam catatan membahas pasca-debat tersebut, akan melahirkan keputusan sesuatu yang dibolehkan oleh para peserta debat saat di atas panggung.

“Ya, nanti kita ingatkan lagi. Kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini,” kata Hasyim di Jakarta dikutip, Sabtu (23/12/2023).

Namun, ia tak lugas berbicara sanksi terhadap Gibran. Meski ditekankan aturan dalam debat harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antarcalon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu,” ujar Hasyim.

Aksi Gibran meminta sorakan pendukung terjadi di akhir segmen keempat debat cawapres pertama. Saat itu, moderator mengizinkan para pendukung menyemangati peserta debat.

KPU telah menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka karena menunjukkan gerakan gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” ujar Hasyim Asy’ari secara terpisah di Jakarta, Kamis (14/12/2023). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button