Lembaga Pendidikan Harus Jadi Role Model Moderasi Beragama, Begini Penjelasan Kemenag

INDOPOSCO.ID – Lembaga pendidikan harus menjadi role model moderasi beragama. Dari sekian banyak lembaga, yang paling otoritatif menjadi teladan praktik moderasi beragama adalah lembaga pendidikan, dimulai dari jenjang anak usia dini sampai dengan perguruan tinggi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof Suyitno dalam keterangan , Selasa (21/11/2023). Menurut Suyitno, lembaga pendidikan punya otoritas untuk menjadi percontohan moderasi beragama karena di dalamnya berkumpul para ahli dan pendidik.
“Toleransi baru salah satu indikatornya moderasi beragama. Salah satunya lagi bagaimana satker (Satuan Kerja) termasuk satuan pendidikan juga menjadi role model praktik moderasi beragama,” kata Suyitno.
Untuk itulah Badan Litbang dan Diklat melalui Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menyelenggarakan lomba inovasi moderasi beragama dengan sasaran unit lembaga pendidikan. “Belum banyak, masih ada juga ribuan satker kita yang belum melaksanakan, pemenang ini yang perlu didiseminasikan untuk menjadi role model,” kata Suyitno.
Suyitno menegaskan, moderasi beragama bukan hanya program eksklusif Kementerian Agama. Moderasi beragama adalah program yang harus dilaksanakan oleh semua kementerian atau lembaga pemerintah.
“Moderasi beragama kesannya hanya program kemenag, itu tidak benar. Belakangan kita punya Perpres Nomor 58 Tahun 2023,” ujarnya.
“Di perpres itu moderasi beragama tidak hanya eksklusif program Kemenag tetapi juga program inklusif semua kementerian atau lembaga,” imbuhnya.
Dijelaskan, Kementerian Agama diberi mandat oleh Presiden menjadi leading sector pelaksanaan program moderasi beragama. Ke depan akan diatur regulasi terkait evaluasi pelaksanaan moderasi beragama dan dilaporkan kepada presiden minimal setahun sekali. Kemenag akan memastikan program moderasi berjalan di semua kementerian/ lembaga. Bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga bagaimana anggaran, bentuk kegiatan, dan dampaknya.
“Tentu yang menegur bukan Kemenag, kami tidak bisa menegur kementerian lain. Yang menegur adalah presiden karena ini adalah amanah presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sindung Tjahyadi mengapresiasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang menginisiasi kegiatan diskusi publik dengan pelaksananya Balai Litbang Agama (BLA) Semarang. Kegiatan ini dinilai sangat positif karena menjunjung tinggi kerukunan.
“Kami punya unit kegiatan mahasiswa kerohanian yang itu memang ada 5 agama yang difasilitasi. Mudah-mudahan moderasi beragama tidak hanya teori, tapi nanti kita wujudkan secara nyata,” kata Tjahyadi. (nas)