Ditelepon Surya Paloh, Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim

INDOPOSCO.ID – Politisi NasDem Ahmad Sahroni mengurungkan niat melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Semula ia berencana, melaporkan presiden RI ke-6 itu terkait diduga pemberitaan bohong. Namun, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menghentikan niatnya tersebut.
“Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum (NasDem Surya Paloh) bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Tentu rencana pelaporan tersebut dilakukan sebagai individu, tidak mewakili keanggotaan Partai NasDem maupun jabatannya selaku Anggota DPR RI. “Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi,” tuturnya.
Ia mengemukakan, niatnya membuat laporan perihal pernyataan SBY pada 25 Agustus 2023, yang menyebutkan pembahasan mendeklarasikan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Padahal pembahasan tersebut tak pernah terjadi. Sehingga muncul anggapan pengkhianatan yang dilakukan Partai Nasdem dan Anies Baswedan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh pak SBY bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada,” jelas Sahroni.(dan)